Sawah berbentuk jaring laba-laba di Flores.

Sawah berbentuk jaring laba-laba ini bisa Anda liat di daerah Cancar, Kabupaten Manggarai, NTT. Sawah ini bukan sengaja dibentuk seperti jaring laba-laba agar terlihat lucu, tetapi ini adalah sistem pembagian sawah yang dilakukan oleh ketua adat setempat.

Masyarakat Manggarai telah mengenal tradisi pembagian sawah sejak dulu dan telah dilakukan turun temurun. Sawah yang terbagi ini disebut dengan lingko. Lingko adalah tanah adat yang dimiliki secara bersama oleh penduduk, dan dikelola bersama untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Seperti manusia, lingko memiliki nama tersendiri. Nama lingko tergantung dari jenis tumbuhan di kawasan tersebut saat dibukanya lahan. Selain itu, nama lingko juga bisa didapat dari bentuk geografis lahan. Salah satu contohnya adalah nama belang rambang karena di lingko tersebut asalnya ditemukan banyak tanaman belang, tumbuhan sejenis buluh.

Lingko tidak dimiliki perorangan, tetapi dimiliki oleh setiap suku yang ada di wilayah tersebut. Setiap suku memiliki tetua yang bertugas untuk membagi besarnya lingko. Sistem pembagian lingko disebut lodok.

Pembagian tanah dilakukan dengan menentukan titik pusat hamparan tanah adat. Kemudian, pada titik pusat ditanam kayu khusus. Besar kecilnya tanah ditentukan dari kedudukan seseorang dalam kampung dan jumlah keluarga. Semakin tinggi kedudukannya, semakin besar pula tanah yang di dapat. Tanpa disadari, pembagian ini ternyata membentuk sawah seperti jaring laba-laba.

Jika dilihat dari dekat, hamparan sawah ini tampak biasa seperti sawah pada umumnya. Cobalah untuk berjalan ke dataran tinggi dan tengok ke arah sawah. Anda pun akan terpesona dengan sawah yang mirip dengan jaring laba-laba.
 
 

This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free